SUMENEP, MaduraPost - Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, warga dilarang keluyuran tengah malam.

Pasalnya, bagi warga yang masih nekat keluyuran pada malam hari, hati-hati melihat kemunculan pocong di seputaran Kota Sumenep. Bahkan, ditambah suasana mencekam saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melakukan pemadaman lampu jalan di wilayah kota setelah pukul 20.00 WIB. Saat itulah, pocong itu akan muncul.

Pocong tersebut bisa dilihat oleh siapapun yang melintas di seputaran Kota Sumenep. Pocong berdiri bersama anggota kepolisian. Mereka bersebelahan, karena memang ini bukan pocong biasa. Bukan pula seperti hantu pocong sungguhan yang kerap digambarkan dalam cerita-cerita horor.

Benar saja, pocong ini diperankan oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, yang berpakaian putih dan berdandan ala pocong seperti yang digambarkan dalam cerita mistis.

Pocong yang ada di bundaran Kota Sumenep ini merupakan salah satu cara aparat kepolisian setempat, untuk menyampaikan pesan agar masyarakat mematuhi aturan selama PPKM darurat Covid-19 diterapkan.