BANGKALAN, Madurapost.id - Dianggap mencederai kesepakan, warga kampung Tarogan kelurahan Kemayoran kabupaten Bangkalan gembok tower telekomunikasi di Jl. KH. Moh Yasin. Selasa (01/09/2020).

Sekitar pukul 20.00 Wib warga melakukan aksi penggembokan tower telekomunikasi yang dipimpin langsung oleh Wawan Sapuan warga terdampak berdirinya tower di Tarogan.

Sapuan menjelaskan, hal itu dilakukan karena pihak pengelola sudah melanggar perjanjian yang sudah dibuat. Disaat pertemuan pengelola sudah sepakat bahwa untuk membersihkan lokasi harus pamit sama tokoh dan harus warga sekitar yang melakukan.

Dari kesepakatan itu, yang bisa membersihkan adapah pak Jalil, namun tiba-tiba pihak pengelola main nyelonong masuk saja. Saat ditanyakan, mereka beralasan sudah izin sama tokoh, namun buktinya mereka tetap tidak ada izin.

Dijelaskan pula, upah satpam yang menjaga hanya digaji 600 ribu perbulan, menurut Wawan Sapuan upah sebesar itu jauh dari kata layak, karena dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), apalagi yang berdiri adalah perusahaan besar bahkan ada 5 provider yang ikut berdiri di sana.