Meski begitu, Imam mengaku masih sedikit kesulitan dalam mengajukan proses lelang dari banyaknya mobil Dinas yang ada, Pasalnya KPKNL hanya meminta 10 unit dalam satu pengajuan.

"Untuk berikutnya karena posisi KPKNL sekarang banyak pegawai (Timnya) yang kena mutasi kemarin, jadinya sedikit untuk penilaian, kita hanya diminta 10 setiap pengajuan. Kita kemarin sudah melakukan survei terhadap aset mobil dan sepeda motor yang akan kita usulkan untuk penilaian berikutnya. Kurang lebih ada 11 unit ternyata. Kita coba ke KPKNL mau tidak, karena bertambah satu," ujarnya.

Sementara untuk penilaian kata Imam, sudah dipastikan beberapa waktu lalu. Selanjutnya, yakni proses dokumen yang akan dilanjutkan kembali ke KPKNL untuk proses penilaian berikutnya.

"Kemarin terakhir hasil komunikasi kita dengan KPKNL sudah bisa turun untuk zona-zona tertentu. Cuma itu timnya KPKNL sedikit untuk saat ini. Jadi KPKNL mintanya maksimal 10," jelasnya.