BANGKALAN, Madurapost.id - Nurhasan Ketua Komisi D Bangkalan" class="inline-tag-link">DPRD Bangkalan akan berikan tindakan tegas jika ada pungutan liar (Pungli) terhadap intensif guru ngaji dan guru Madrasah Ibtidaiyah (Madin) di kabupaten Bangkalan.

Ada beberapa temuan yang disampaikan oleh Bangkalan" class="inline-tag-link">PMII Bangkalan terhadap komisi D terkait pungli terhadap insentif guru ngaji dan madin di beberapa kecamatan kabupaten Bangkalan yang berbentuk uang administrasi.

"Pada tahun 2019 ada pemotongan sebesar 100 ribu, dan pada 2020 sebesra 50 ribu dalam pembuatan proposal yang dilakukan oleh kordinator kecamatan," ujar Arif Qomaruddin Ketua cabang Bangkalan" class="inline-tag-link">PMII Bangkalan, Rabu (05/08/2020).

Lanjut Arif, ada temuan penyetoran proposal juga harus melalui oknum-oknum tertentu, jika tidak menyetor pada orang yang sudah ditentukan, maka pada pengajuan selanjutnya tidak akan dapat.

"Jika menyetor selain orang yang ditentukan maka tidak boleh. Ini bukan main-main, harus ditindak tegas agar kesejahteraan guru ngaji dan madin benar-benar bisa dinikmati," jelasnya.