SURABAYA, MaduraPost Dalam momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, sejumlah organisasi masyarakat sipil menyerukan pembenahan tata kelola lingkungan hidup di Jawa Timur. WALHI Jawa Timur bersama LBH Surabaya, Amnesty Chapter UNAIR, BEM FIB UNAIR, Surabaya" class="inline-tag-link">AJI Surabaya, Gusdurian Surabaya, dan beberapa organisasi lainnya menilai kondisi lingkungan hidup di Jawa Timur semakin mengkhawatirkan.

Meski mencatatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tertinggi di Pulau Jawa, WALHI menilai realita di lapangan justru menunjukkan krisis ekologis yang mendalam dan bersifat struktural.

Krisis Air Bersih dan Deforestasi

Salah satu persoalan utama yang disorot adalah krisis air bersih. Berdasarkan data tahun 2022, ketersediaan air di Jawa Timur hanya mencukupi kebutuhan sekitar 15,6 juta jiwa. Padahal, jumlah penduduk pada 2024 telah melebihi 40 juta jiwa. Ini berarti sekitar 25 juta warga hidup dalam kondisi defisit air bersih.

Selain itu, tutupan hutan terus menurun akibat deforestasi. Data Global Forest Watch dan BPS mencatat setidaknya 227 hektare hutan hilang pada tahun 2024, melepaskan sekitar 166 ribu ton emisi CO₂. Deforestasi dinilai memperparah krisis iklim dan mengancam keanekaragaman hayati.

Bencana Iklim dan Pencemaran

Sepanjang 2023 hingga 2024, Jawa Timur mengalami peningkatan siklus bencana. Banjir besar melanda 13 kabupaten/kota, merusak lebih dari 15.800 hektare lahan pertanian dan menyebabkan gagal panen di 1.331 hektare. Sebanyak 27 kabupaten/kota juga mengalami kekeringan ekstrem dan sebagian menetapkan status darurat.

WALHI juga mencatat tingginya kasus pencemaran lingkungan. Di Mojokerto dan Pasuruan, sedikitnya lima kasus pencemaran sungai oleh industri ditemukan. Lembaga Ecoton turut mengungkap bahwa sedikitnya sepuluh industri di sepanjang Sungai Brantas membuang limbah tanpa pengolahan. Di sektor pertambangan, pelanggaran ditemukan di Magetan, Ponorogo, Mojokerto, Pasuruan, Jember, dan Banyuwangi—bahkan ada yang beroperasi tanpa izin atau melanggar tata ruang.

Di Gresik dan Bojonegoro, warga juga melaporkan pencemaran udara yang menyebabkan gangguan kesehatan dan aktivitas ekonomi terganggu akibat polusi dari pabrik-pabrik dekat permukiman.