"Sehingga dalam perbaikannya itu ada peralihan penerima, semisal si A tahun ini dapat maka besar kemungkinan di tahun selanjutnya si B," ungkapnya.

Guru ngaji yang tercover mendapatkan insentif sebanyak 4.927, dan guru madin 4.514. Jadi total yang mendapatkan sebanyak 9.342 orang. Sedangkan yang belum tercover guru ngaji dan madin di Bangkalan sekitar 20,658.

Sementara itu, Ketua Komisi D Bangkalan" class="inline-tag-link">DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengatakan, berdasarkan keterangan dari koordinator kabupaten maupun kecamatan, dugaan pungutan itu hanya sebatas pengganti proposal.

“Terkait pungutan atau fee itu bukan apa-apa hanya untuk pengganti pembuatan proposal dan ucapan terimakasih. Meskipun tidak semua orang memberikan,” ujar dia.

Tapi pada prinsipnya kami mendorong kepada pemerintah kabupaten tim verifikasi kabupaten atau kecamatan melakukan pungli terhadap guru ngaji dan Madin suapaya di evalusi dan ditindak tegas oleh bupati, karena bupati yang mengeluarkan SK.