SUMENEP, Madurapost.id - Hampir empat bulan sudah kasus tindak pidana pencurian dan pengrusakan kandang ayam milik Tuhasbirullah, warga Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak jelas ujung pangkalnya.

Pasalnya, belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak kepolisian sektor (Polsek) Prenduan yang menangani kasus tersebut.

Diketahui, surat prihal pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang keluarkan oleh Polsek Prenduan, dengan nomor surat : B/42/SP2HP KE-IV/VII/2020/POLSEK tertanggal 9 Juli 2020 tersebut sudah dilakukan gelar perkara.

Saat dikonfirmasi, kepala satuan reserse kriminal kepolisian resort (Kasatreskrim Polres) Sumenep, AKBP Dhany membenarkan, jika memang sudah dilakukan gelar perkara beberapa waktu yang lalu, Senin (20/7/.

"Perkara tersebut memang sudah dilakukan gelar perkara awal, cuma saya lupa waktunya, dan dari hasil gelar itu masih butuh pendalaman. Kami perintahkan kepada Polsek yang menanganinya untuk dilakukan history perkara tersebut," terangnya, pada MaduraPost.id diruang kerjanya, Senin (20/7).