"Memang uang yang saya ambil ke terduga tidak sedikit, jumlahnya mencapai kurang lebih 500 juta, tapi itu uang proyek bukan uang terkait ayam dan kandang itu, dan saya mempunyai bukti berupa kwitansi baik dari pembelian ayam dan bahan-bahan dari kandang ayam milik saya itu, dan saya sudah beritahukan bukti-bukti itu ke Polsek," tutur dia.

Pihak hanya bisa berharap, apabila pihak kepolisian dapat segera memperjelas kasus yang dilaporkannya tersebut, serta bijak dalam menangani kasusnya.

"Akan tetapi, apabila pihak kepolisian baik Polsek atau Polres tidak ada tindak lanjut yang jelas dalam waktu dekat, maka saya dan pengacara saya akan melakukan laporan resmi ke kepolisian daerah (Polda) Jatim," tegasnya. (Mp/nir/al/kk)