Disoal terkait barang bukti (BB), yakni semua kwitansi pembelian ayam dan bahan bangunan kandang ayam tersebut, Dhany menuturkan, jika hal tersebut tidak dihadirkan oleh Polsek Prenduan.
"Itu tidak ada, kan ranahnya Polsek bukan disini, silahkan tanya ke Polsek," paparnya.
Sementara itu, Tuhasbirullah mengaku, bahwa dirinya memberikan kunci kandang ayam tersebut kepihak yang diduga menjadi dalang dari pencurian tersebut.
"Karena yang terduga meminta untuk mengambil ayam yang jumlahnya seharga 50 juta itu. Kunci kandang itu saya berikan karena pihak yang punya dana 50 juta, meminta untuk menjual ayam yang jumlahnya seharga 50 juta itu, ya kalau kalau dikalkulasikan itu ayamnya sekitar 700 ekor, tapi kenapa kok ayam 4700 ekor itu di bawa semua, apa itu bukan pencurian namanya," tudingnya.
Terkait uang yang dirinya ambil kepada pihak terduga, Tuhasbirullah, menuturkan apabila uang tersebut bukan dijadikan sebagai pembelian ayam dan kandang, namun dana proyek yang jumlahnya sekitar 500 juta.