Dia berharap, agar Kades bisa menyelesaikan problematika sosial yang dirasakan saat ini. Paling tidak, sambung Basith, mampu diminimalisir dengan beberapa cara, salah satunya dengan adanya mediasi Camat.

"Kita bisa sharing. Artinya kami sangat tahu beberapa adat ketimuran, kenapa audiensi ini kami lakukan, ini salah satu cara kami, komitmen pemuda, Desa Lapa Laok ke depan harus berhenti dari konflik, dan seluruh penduduknya paling tidak taat, dan patuh dengan aturan yang ada," tegas dia.

Meski begitu, Kades Lapa Laok, Imam Ghazali, menyatakan bahwa hasil dari SK pemberhentian perangkat itu dari Musyawarah Desa (Musdes).

"Ini sudah hasil Musdes. Perbup dan Peraturan Menteri (Permen)-nya kan dibatasi dengan kreteria yang ada. Jadi kalau masalah tradisi itu nggak jadi persoalan," terang Imam Ghazali, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya.