SUMENEP, Madurapost.id - Ditangkapnya Aparatur Sipil (ASN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat lakukan Pungutan Liar (Pungli) di pasar tradisional Kecamatan Lenteng, merauk uang jutaan rupiah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Kasatreskrim Polres) Sumenep, AKP. Dhany RB mengatakan, para pedagang di pasar Lenteng ada yang sampai mencicil untuk kios yang ditempatinya itu.
"Pedagang membayar dengan cara mencicil pada Pegawai Harian Lepas (PHL), dan juga ada yang langsung bayar secara penuh 2 juta," ungkapnya, saat dikonfirmasi awak media, Senin (29/6).
Untuk status tiga orang, yakni satu ASN dan dua PHL yang melakukan Pungli masih menunggu gelar sidang sebelum nanti ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk status ketiganya, ini kami mau gelar dulu. Naik sidik baru penetapan tersangka,” jelasnya.