SUMENEP, Madurapost.id - Pendaftaran bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang akan segera dibuka.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, telah mengumumkan pendaftaran tersebut akan dibuka selama tiga hari. Mulai tanggal 4 hingga tanggal 6 September 2020.
Pendaftaran sendiri bertempat di Kantor KPU Sumenep, Jalan Asta Tinggi, nomor 99, Kebonagung-Sumenep. Diketahui, selama tiga hari pendaftaran, hari terakhir memiliki waktu lebih lama.
“Tempat pendaftaran ini langsung di Kantor KPU Kabupaten Sumenep,” terang Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil pada media, Selasa (1/9).
Sedangkan, untuk hari pertama dan ke-dua, yakni tanggal 4 dan tanggal 5 September, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Untuk hari ke-tiga, yakni tanggal 6 September, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.