SUMENEP, MaduraPost - Akibat salah satu staff di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkonfirmasi Covid-19, kantor parlemen besok, Rabu (7/7/2021) akan di lockdown alias disterilkan.
Selain adanya staff DPRD Sumenep yang positif Corona, Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir menjelaskan, jika hal itu dilakukan demi mengikuti aturan pemerintah yang sudah berjalan, yakni Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19.
"Jadi kan memang instruksi dari Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) nomor 15, itu kan semua kebijakan memang sudah melalui pusat. Semuanya sudah menerapkan WFH di masa PPKM darurat Covid-19," ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya oleh media ini, Selasa (6/7).
"Ada dua staff kami yang terkonfirmasi, maka besok disterilkan, disemprot dan semacamnya," tambahnya.
Menurutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tetap mengikuti PPKM darurat Covid-19 yang berlangsung sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.