SUMENEP, MaduraPost - Anggota Komisi I Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Khairul Anwar, mengungkapkan soal urgensi kemandirian desa dalam mengelola keuangan sekaligus mendorong pembangunan daerah, menyusul kebijakan pemangkasan anggaran yang mencapai 70 persen.

Ia menilai kebijakan tersebut seharusnya tidak dipandang sebagai hambatan, melainkan momentum untuk mengubah pola pikir desa agar lebih visioner dan berorientasi jangka panjang.

Menurut pria yang akrab disapa Irul ini, desa bersama pemerintah kabupaten pada dasarnya diharapkan mampu berdiri secara finansial tanpa ketergantungan berlebih pada pemerintah pusat.

Kemandirian fiskal itu dianggap penting agar pembangunan desa dapat terus berjalan secara berkelanjutan.

“Jika desa sudah mandiri secara finansial, maka pembangunan desa bisa berjalan lebih berkelanjutan karena tidak sepenuhnya bergantung pada transfer dari pusat,” ujar Irul, Senin (9/2).