Ia memaparkan, ketergantungan desa terhadap dana dari pusat selama ini masih sangat tinggi. Bahkan, sekitar 95 persen anggaran desa di Kabupaten Sumenep masih berasal dari transfer pemerintah pusat, baik melalui Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

Karena itu, ia menilai desa perlu segera diarahkan untuk menggali dan mengembangkan potensi lokal yang dimiliki. Menurutnya, kreativitas serta inovasi menjadi kunci menghadapi tantangan ke depan, baik dalam persaingan antar desa maupun perubahan dinamika ekonomi global.

Politisi PAN tersebut menambahkan, peran masyarakat desa sangat penting dalam meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam yang tersedia.

Hal tersebut relevan dengan kondisi masyarakat Sumenep yang sebagian besar bekerja sebagai petani, pekebun, dan nelayan.