SUMENEP, MaduraPost – Sejumlah pengembang perumahan di Madura menilai proses pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berlangsung rumit dan memakan waktu lama.
Kondisi tersebut membuat banyak pengembang memilih bekerja sama dengan bank lain.
Pemilik Perumahan Bukit Damai Sumenep, Nanda Wirya Laksana mengungkapkan, bahwa dalam beberapa tahun terakhir pihaknya enggan kembali menjalin kerja sama pembiayaan KPR dengan BNI Cabang Pamekasan karena tidak adanya kepastian proses.
“Proses yang terlalu lama, rumit, dan berbelit-belit sangat mengganggu arus kas perusahaan. Jika dibiarkan, hal ini bisa merusak ekosistem bisnis properti itu sendiri,” kata Wirya, Sabtu (10/1).
Menurut Wirya, kondisi tersebut bukan terjadi tanpa sebab. Ia menilai terdapat oknum pegawai BNI yang memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan kredit, namun justru berdampak negatif terhadap hubungan bank dengan para pengembang perumahan di Madura.