Anehnya, pihaknya mengaku, selain terkendala ijin pelayaran kapal, dia memaparkan bahwa Kades Bringsang, Kecamatan Gili Genting, merasa keberatan jika kapal Desa Tanjung berlayar ke Pulaunya.
"Awal disitu kapal atas nama Desa, artinya saya lah. Tapi karena Kades Bringsang itu keberatan maka, tetap tidak digunakan," ucapnya.
Meski begitu, Salamet, tidak menjelaskan secara detail sebab Kades Bringsang merasa keberatan, jika ada pelayaran kapal dari Desanya itu.
Disisi lain, saat ingin mengkonfirmasi Ketua BUMDes Tanjung, Salamet, berdalih akan melakukan koordinasi dengan ketua BUMDes.