Kuasa Hukum Madani, Ach Supyadi menegaskan, pelaku akan terus diburu sampai kapanpun.
“Sebaiknya pelaku segera menyerahkan diri ke Polisi, karena sampai ke lubang semut bahkan sampai kiamatpun akan tetap dicari,” tegasnya.
Untuk memastikan perkembangan pencarian terhadap buronan itu, sejumlah awak media melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Pasongsongan AKP Suwardi. Secara ekplisit Ia mengatakan, pencarian terhadap Rifki sudah dilakukan melalui edaran surat pencarian orang.
“Yang namanya DPO itu, siapapun yang tahu keberadaan buron diminta langsung menghubungi kami,” ulasnya.