“Padahal Polisi itu seharusnya bukan hanya menunggu laporan masyarakat. Jika memang serius dengan kasus ini, 2 bulan pelaku sudah tertangkap, apalagi sekarang jaman teknologi dan peralatan polisi juga canggih,” tandasnya (mp/fat/kk)
Polsek Pasongsongan Dinilai Lelet Menangkap DPO Kasus Penganiayaan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Pengakuan Saksi Berbeda, BRI Sumenep Tersudut di Persidangan
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi