Selain itu, isi buku itu di antaranya menjelaskan penanganan virus di zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabat, serta juga mengupas tentang sholat berjamaah di masjid maupun musholla, baik tentang shaf maupun cara memakai masker bagi jamaah, termasuk juga tenaga medis untuk melaksanakan sholat dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan memandikan jenazah covid-19.

“Mudah-mudahan buku ini bermanfaat bagi masyarakat muslim di Kabupaten Sumenep untuk menanganani covid-19, termasuk tata cara tindakan yang harus dilakukan, guna mencegah penyebaran virus itu,” jelasnya.

Kini, buku atau Kitab Fiqh Covid-19 tersedia dalam bentuk buku sebanyak sepuluh ribu eksemplar yang pendistribusiannya menyasar pondok pesantren, masjid, musholla dan organisasi keagamaan.

“Saya menulis buku atau kitab Covid-19 ini membutuhkan waktu lima malam di bulan Ramadan ini, yang dikerjakan setiap hari setelah sholat tarawih. Mudah-mudahan buku ini bermanfaat bagi masyarakat Sumenep,” tukasnya.