Sementara itu, editor buku atau Kitab Fiqh Covid-19, Ibnu Hajar, menjelaskan, dalam buku atau kitab ini, Bupati memberikan gambaran tentang persoalan fiqih yang elegan dan plularis, bagaimana bersikap bahwa tidak hanya satu atau dua pendapat yang benar.

“Dalam buku ini juga, Bupati meresume bagaimana pendapat-pendapat itu mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat. Buku atau Kitab Covid-19 dicetak oleh Diva Press, sehingga jika mendapat izin penulis bisa diperjualbelikan bebas di masyarakat,” sambungnya. (Mp/al/rul)