Sayangnya, ditengah alotnya diskusi itu, pihak DLH malah berjanji masih akan melakukan observasi ulang pada tambak udang yang ada di Kecamatan Batang-Bantang, pada Rabu (19/02/2020) kemarin.

"Akan tetapi, pas waktu hendak melakukan observasi kelapangan, pihak DLH menolak teman-teman FKMS untuk ikut observasi, dengan alasan yang tidak jelas, berarti ini berindikasi bahwa DLH mau menutupi beberapa pelanggaran yang dilakukan pihak tambak udang," ucap Sutrisno.

Dia meminta, agar pihak DLH segera melakukan observasi ulang terhadap 14 tambak udang yang ada di Sumenep dan telah resmi mengantongi izin bersama FKMS.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">DLH Sumenep, Koesman Hadie, berdalih, mengenai pelanggaran tambak udang memang menjadi tanggungjawab masing-masing tim.