"Hanya saja ditambah semacam ban-banan saja, dan pengerjaannya tidak sesuai dengan hasil Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2018. Serta, banyak pengerjaan yang asal-asalan yang mengakibatkan pada kerugian negara yang mengaju pada kekayaan diri," tegas dia.
Dikatakan lebih lanjut, Londo, juga memberitahukan pada awak media, apabila di Rencana Anggaran Biaya (RAB) di proyek plengsengan itu tertulis 60 hari pengerjaan.
"Nah, akan tetapi ketika saya tanyak pada salah satu tukang, itu tidak sampai 70 hari," tutur dia.
Sedangkan, sambung dia, temuan kedua, yakni pembangunan galian air yang volumenya diketahui 620 x 2,00 x 1,50 meter tersebut, ternyata hanya dilakukan pembersihan sungai saja.