SUMENEP, MaduraPost - Anggota Aktivis Independen Jakarta (AIJ), lakukan pengaduan oknum Kepala Desa (Kades) Lapa Taman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Londo, Anggota AIJ itu, melakukan pengaduan adanya dugaan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) penyalahgunaan wewenang Kades setempat dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 lalu.
"Saya melaporkan itu terkait adanya indikasi tindakan dugaan Tipikor ataupun penyalahgunaan wewenang dari Kades Lapa Taman," terang dia pada awak media, sambil memberikan bukti temuannya itu, Rabu (19/2).
Dia memperjelas, bahwa telah melakukan pengaduan Kades Lapa Taman dengan adanya indikasi DD pada pembangunan lengsengan dan tembok penahan tanah. Tak hanya itu, dikawasan yang sama, Londo, juga mengadukan adanya galian saluran air, di tahun anggaran yang sama, tidak sesuai spek.
"Saya melaporkan Abu Huraera, sebagai Kades Lapa Taman, terkait adanya DD yang digunakan pada pembangunan plengsengan dan tembok penahan tanah, serta galian saluran air tahun anggaran 2018. yang berada di Dusun Bakong Timur," ucap dia.