Secara rinci, dia menjelaskan, bahwa telah turun langsung ke lokasi, dan menanyakan kepada warga setempat, atas dugaan penyelewemgan tersebut.

"Hasilnya, benar. Kades tersebut telah menyalahgunakan anggaran DD," jelasnya.

Selain melayangkan surat laporan ke Kejari, pihaknya juga telah mengirim surat laporan ke Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, melalui bagian Kasi Umum (Kasium).

"Besok saya akan menuntut Inspektorat untuk mengaudit langsung, karena saya sudah melaporkan langsung pada Kementerian Desa (Kemendes) dan Satuan Petugas (Satgas) Kemendes, untuk ditindaklanjuti," paparnya.