"Warga yang tidak paham tentang tata cara pendaftaran bisa membuka website dpmpts.sampangkab.go.id, kami sudah menyiapkan tim operator yang melayani perizinan," ujarnya.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan, sedikitnya ada 13 sektor jenis usaha di Sampang yang potensial untuk dikelola dan dikembangkan. Diantaranya, perdagangan, pertanian, kuliner, dan wisata.
Pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya kepada para investor yang ingin menanam modal usaha. "Kami juga akan memberikan jaminan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dalam berinvestasi," pungkasnya. (mp/zen/rus)