SAMPANG, MaduraPost - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sampang mengklaim, kesadaran pelaku usaha di Sampang dalam mengurus izin meningkat hingga 90 persen dalam setahun.
Berdasarkan data DPMPTSP, Sepajang 2019 lalu terdapat 785 nomor induk usaha (NIB) atau izin usaha yang diterbitkan, jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pada 2018 yang hanya ada 96 izin usaha.
Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan DPMPTSP Sampang, Suaidi Asikin mengatakan, Sejak diterapkannya sistem Online Single Submissio (OSS) permohonan izin usaha terus mengalami peningkatan hingga diangka 90 persen, Indikator naiknya jumlah NIB membuktikan jika Sampang menjadi Kota yang ramah investasi.
"Saat ini total ada 881 jenis usaha di Kota Bahari yang telah mengantongi izin dari pemerintah," kata Suaidi, Minggu (16/2/2020).
Dikatakan, kenaikan angka penertiban izin usaha diharapkan dapat mengerek jumlah dana investasi yang masuk ke Sampang, Mengingat tahun ini pemkab menargetkan dana investasi sebesar Rp 499 miliar, angka itu meningkat dari target tahun lalu dengan nominal Rp 438 miliar.