SAMPANG, MaduraPost - Komisi I DPRD Sampang dibuat geram oleh camat dan lurah di kecamatan Sampang. Pasalnya, para pemangku kebijakan itu mangkir dan tidak hadir dalam rapat lanjutan pembahasan program ADK 2019, Kamis (16/1/2020).
Rapat pembahasan ADK dimulai pukul 10.00, bertempat di ruang komisi besar DPRD. Namun, pada pukul 11.00 rapat itu terpaksa harus ditunda selama satu jam, lantaran camat dan lurah tidak membawa data terkait ADK yang diminta DPRD.
Mereka kemudian diminta balek ke kantor masing-masing untuk mengambil data yang dimaksud. Tapi sampai pukul 12.00 mereka justru tidak ada yang kembali kantor DPRD, sehingga rapat tidak bisa dilanjutkan.
Karena merasa tidak dihargai. Jajaran Komisi I langsung mendatangi kantor kecamatan Sampang, Namun saat rombongan DPRD tiba di kecamatan, Camat Sampang Yudi Adhi Darta tidak ada di ruang kerjanya.
Tidak lama kemudian, Camat datang dan langsung menemui Komisi I di ruang kerjanya. Tapi, lagi - lagi camat tidak bisa menunjukkan data ADK, mulai dari kontraktual, rencana anggaran biaya (RAB), dan laporan surat pertanggung jawaban (SPJ). Alasannya masih akan mengajukan izin kepada pimpinan.