Sekertaris Komisi I DPRD Sampang, Auliya Rahman mengatakan, pihaknya datang ke kecamatan meneruskan rapat pembahasan ADK dengan camat yang sebelumnya tertunda.
"Terus terang kami kecewa kepada camat. Ditunggu satu jam lebih gak datang lagi ke kantor DPRD, makanya kami langsung sambangi ke kantornya" ucapnya.
Koordinator Komisi I DPRD Sampang Fauzan Adima menambahkan, DPRD mempunyai tiga fungsi dalam mengawal program pembangunan di daerah. Yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Oleh karena itu, tidak salah apabila pihaknya ingin mengetahui semua terkait dengan realisasi program ADK.
"Kami paham peraturan dan batasan kewenangan. Jadi camat jangan selalu beralasan masih izin kepimpinan untuk bisa mengeluarkan dan memberikan data ADK kapada kami," ucapnya.