Kemudian dari hasil pengembangan dari kedua pejabat Disdik tersebut, Kejari Sampang selanjutnya menahan Edi Purnawan selaku kepala Sekolah IV dan V karena menjadi pengepul fee proyek dari sejumlah kegiatan pembangunan di SDN di wilayah Sampang. (mp/ron/din)
JPU Kejari Sampang Hadirkan 30 Saksi Terkait Fee Proyek SDN Banyuanyar 2
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga