"Apabila terjadi pelanggaran tindak pidana maka kami akan bahas di Gakkumdu, yang didalamnya terdiri dari Bawaslu, Polisi dan Kejaksaan,"Pungkas Ketua Bawaslu Pamekasan
Ditanya terkait jumlah pelaporan selama pasca rekapitulasi, Sukma firdaus menimpali, menurutnya selama pasca rekapitulasi, ada sekitar 20 laporan.
Baca Juga:Kacab Bulog Pamekasan Arogan! Ancam Wartawan Soal Ketangkap Basah Penimbunan Beras Bersubsidi
"Selama pasca rekapitulasi ada 20 laporan, yang belum selesai ada tiga kecamatan yakni Kecamatan Kadur, Kecamatan Larangan dan juga Kecamatan Pademawu,"Pungkas Sukma Firdaus. (mp/rai/zul)