![]() |
| Diduga melakukan kecurangan, PPK Pademawu dilaporkan. (Foto: Safrai/Biro Pamekasan) |
PAMEKASAN, Madurapost.co.id - Puluhan massa yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Demokrasi, melaporkan PPK Kecamatan Pademawu Dapil 5 terkait penggelembungan dan pengurangan suara Parpol ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur. Senin, (20/5/19) sekira pukul 14:00 WIB.
Baca Juga:Kabag Hukum Setdakab Sumenep: Empat Raperda Siap Dibahas, Proses Hingga Pengesahan Terus Dikawal
PPK Pademawu diduga melakukan kecurangan dalam pesta demokrasi pada pemilu 2019 yang digelar pada 17 April 2019 kemaren.
Editor: Admin
Halaman
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam
