PAMEKASAN, MaduraPost - Kualitas proyek peningkatan jalan kabupaten Pamekasan (Bandungan - Pegantenan) yang dikerjakan oleh PT Elfa Global Pratama dengan nilai kontrak Rp 8,8 Miliar sudah rampung seratus persen.
Proyek dibawah leding sektor Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) yang saat ini sudah dibubarkan tersebut diduga hanya dijadikan sebagai sarana memperkaya diri oknum kontraktor.
Berdasarkan laporan yang disampaikan LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri Pamekasan, Laporan tersebut berdasarkan investigasi dan data yang diperoleh selama proses kontruksi.
Hal itu disampaikan Khairul Kalam selaku Tim Investigasi JCW Jawa Timur usai menyampaikan Laporan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan. Senin (08/03/2021).
Khairul meyakini bahwa proyek peningkatan jalan kabupaten Pamekasan (Bandungan - Pegantenan) tidak sesuai RAB.