Kapolsek Pakong, IPTU Moh. Tarsun menyampaikan, bahwa penangkapan pria tersebut tidak lepas dari infomasi masyarakat.
"Kami mendapatkan info dari masyarkat, bahwa tersangka sedang membawa obat terlarang dan kami membuntuti tersangka Hinga SPBU Bandungan Pakong, setelah kami melakukan pengeledahan, tersangka terbukti kedapatan membawa Sabu-Sabu 1 Klip Kecil,"tuturnya.
Sementara, Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tangan tersangka satu klip kecil 0.25 Gram, Satu buah Korek Api, Rokok Gudang Garam Surya. (Mp/fat/Rul)