PAMEKASAN, Madurapost-

Kedapatan membawa 1 Klip Kecil Sabu-Sabu, Pria 25 Tahun di ciduk Polsek Pakong di SPBU Bandungan, Desa Bandungan, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Madura. Selasa (21/05/2019).

Diketahui, pria tersebut bernama Yudiyanto warga Desa Rabesen, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Informasi yang dihimpun madurapost.co.id, penangkapan tersebut bermula dari laporan warga, bahwa pria tersebut sedang kedapatan membawa obat terlarang.