Maka dari itu anggota Satreskoba melakukan penggerebekan dan melakukan penggeledahan dan dari penggerebekan itu anggota Satresnarkoba mengamankan 4 orang laki-laki yang sedang melakukan pesta sabu-sabu serta mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu beserta embongnya (alat hisap).


Setelah itu anggota kepolisian melakukan introgasi terhadap tersangka yang ternyata salah satu tersangka mendapatkan barang harap tersebut dari membeli kepada seseorang perempuan bernama Hasania warga Jl. Utara SDN Kal Timur V, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.



Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menuturkan bahwa penggerebekan yang dilakukan anggota Satreskoba terhadap warga yang gelar pesta sabu-sabu di rumah tersebut berawal dari informasi masyarakat.