![]() |
| Empat tersangka budak sabu-sabu yang diamankan Satresnarkoba Sumenep. (Foto: Munir/Biro Sumenep). |
SUMENEP, Madurapost.co.id- Satreskoba Sumenep melakukan penggerebekan pada hari Selasa (28 /05 /2019) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah milik Moh. Nurul Iman di Jl. Jaksa, Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada warga yang sedang pesta sabu-sabu.
Penggerebekan tersebut berawal dari info masyarakat bahwasanya rumah tersebut sering dijadikan tempat pesta sabu-sabu. Dan dari informasi tersebut anggota Satreskoba Sumenep melakukan penyelidikan secara intensif sehingga diketahui kalau di dalam rumah tersebut terdapat beberapa orang akan melakukan pesta Narkotika.
Editor: Admin
Halaman
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam
