Menurut Syaiful Bahri (LSM JCW) Laporan dugaan penggelapan Rastra di Desa Banyupelle kecamatan Palengaan sudah berlangsung selama kurang lebih lima bulan, Namun kejari Pamekasan masih belum melakukan proses hukum.
Polisi Tangkap Perangkat Desa, Penyelewengan Rastra di Desa Banyupelle semakin Terbuka
Foto: Dokumentasi Madura Satu
"Kami sudah melaporkan kepala desa Banyupelle terkait Rastra Di desa tersebut lengkap dengan bukti dan pernyataan masyarakat, Tapi Kajari Pamekasan terkesan tidak mau melakukan proses hukum" Kata Syaiful
Editor: Admin