Narkoba merupakan problematika besar bagi negara di belahan dunia manapun. Kasus ketergantungan meningkat, penangkapan semakin marak, mulai dari kaum melarat hingga cucu konglomerat. Maka, PKC PMII Jatim mengunjungi kantor BNN Provinsi Jatim di bilangan Jl. Sukomanunggal Surabaya, dan disambut langsung oleh Kepala BNNP Jatim beserta staf guna melakukan sinergitas memerangi lingkaran setan narkoba di Jawa Timur.


Audiensi ini berlangsung pada Selasa (16/07/2019), yang digawangi oleh Lembaga Anti Narkoba di bawah kepengurusan PKC PMII Jatim dalam keprihatinnya terhadap fenomena sosial yang terjadi terkait penyebaran Narkoba yang semakin mengkhawatirkan,bahkan Presiden Jokowi sendiri pun menyatakan Indonesia darurat narkoba. Pesantren yang notabene merupakan lembaga pendidikan agama pun, sudah mulai menjadi sarang baru rantai peredaran gelap narkoba.


“PMII sebagai organisasi berbasis mahasiswa Islam ingin turut berpartisipasi melakukan kegiatan preventif, kuratif dan rehabilitatif pada pondok pesantren dan Perguruan Tinggi di Jawa Timur. Karena harapan kemajuan bangsa ada di tangan generasi mudanya, jika mereka terjerat narkoba maka harapan Indonesia emas akan sia-sia belaka,” jelas Abdul Ghoni selaku ketua umum PMII Jatim.


PKC PMII Jatim mendorong kerjasama dengan BNNP Jatim melakukan sosialisasi pada pondok pesantren dan perguruan tinggi di Jawa Timur sebagai bentuk komitmen PKC PMII Jatim untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba.


“Selain usaha preventif, kuratif dan rehabilitatif ini, kami mengharapkan pemerintah juga memperketat regulasi. Kami mendorong pemerintah segera mengesahkan RUU Narkotika yang baru, sebab UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 sudah tidak lagi relevan dengan tuntutan jaman,”Tambah Sahabati Liseh selaku Ketua Lembaga Anti Narkoba PKC PMII Jatim.