![]() |
PKC PMII saat audiensi bersama BNNP Jatim (Foto :Imron Muslim) |
SURABAYA, Madurapost.co.id - PKC PMII Jatim dan BNNP Jatim sepakat memperluas kegiatan preventif, kuratif dan rehabilitatif di wilayah pondok pesantren dan perguruan tinggi yang sudah masuk dalam rantai peredaran gelap narkoba di Jawa Timur.
Editor: Admin
Halaman
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam
