Salah satu proyek dari pemerintah yang sempat terpantau dan mendapatkan kritikan keras dari elemen masyarakat terutama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni proyek saluran air di jalan arus Kabupaten,tepatnya di Dusun Dejeh Gunung Desa Sana Daya Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan. Rabu,(24/07/2019)


Dilokasi pekerjaan proyek tersebut tidak nampak satupun keterangan berupa papan nama informasi sesuai aturan RKS ( Rencana Kerja dan Syarat - syarat ) yang harus di lengkapi sebelum pekerjaan berlangsung dengan ketentuan ukuran 0,8 x 1,2 m2 berwarna dasar putih dengan tulisan hitam dibuat dari multiplek (9 mm) dan dilapisi benner. Papan nama proyek dipasang tegak dengan menggunakan kayu 5/7 pada kedua belah sisi dengan tinggi 1,5 m serta pada ujung bawah/dasar masing-masing kaki papan nama diberi besi angkur 10 mm serta beton Bo agar papan nama kuat dan kokoh. Masing - masing kaki papan nama di cat dengan warna putih. Papan nama proyek dipasang pada tempat yang mudah dibaca selama masa pelaksanaan kegiatan.


Amiruddin sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Madas) angkat bicara terkait perkejaan tersebut yang diduga sudah tidak sesuai dengan aturan yang ada


"sekilas saya melihat bahan yang dipakai terutama pasir sebagai bahan utama campuran bukan menggunakan pasir jawa. Sedangkan campuran adonan pasangannya sangat lembut meskipun sudah kering sehingga mudah diremas. Dan yang membuat saya heran, dari tadi saya sama sekali tidak nampak readymix ( molen )," tutur Amir.