SURABAYA, Madurapost.id - Bocah disabilitas usia 6 tahun asal Hamparan Perak, Kota Surabaya, Jawa Timur, Maghfira Ramadhani, dapat perhatian dari Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Anak pertama dari pasangan Hermansyah (35) dan Azizah (27) didiagnosa dokter komplikasi mulai dari pengecilan ukuran kepala, epilepsi dan gangguan lainnya.
Melalui stafnya Abink, Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto menyerahkan bantuan kursi roda, sembako dan tali asih.
"Saya di WhatsApp pak Kabaharkam untuk ngasih bantuan untuk adik Magrifa Ramadhani," kata Abink saat menyerahkan bantuan dirumah adik Azizah Dusun I Desa Lama Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang, Senin (22/6/2020).
Azizah ibu Maghrifa hanya bisa terharu menangis terharu menerima bantuan dari Kabaharkam Polri.