Senada dengan Amir, Fery yang merupakan rekan dan sekaligus bagian dari Lumbung Informasi Rakyat (LSM-LIRA) juga memberikan komentar terkait pekerjaan tersebut
"ini pasangan batunya hanya sebaris dari bagian dasar dan melebar menjadi 2 baris pada permukaan atas bangunan. Kemudian saya juga tidak nampak kalau pondasinya ini di pendam sebagian dalam tanah, jadi hanya diletakkan begitu saja di permukaan tanah," ungkap Fery.
Diakhir wawancara mereka sepakat akan membawa sample pekerjaan ini ke inspektorat. Dan kalau terbukti pekerjaan proyek ini melanggar aturan RKS ataupun RKB maka bukan hanya pelaksana, namun pengawas juga konsultannya juga akan dilaporkan. Karena pengawas dan konsultan juga ambil bagian saat pekerjaan tersebut asal - asalan dan tidak tertib aturan.(mp/can/red)