Anak muda asal karduluk ini menambahkan, Ia tidak akan mendukung langkah apapun bagi pihak yang sekiranya dianggap berkompromi dengan obat-obatan terlarang tersebut.
Aktivis Tolak Usulan Pemberian Remisi Napi Narkoba di Sumenep
Foto: Dokumentasi Madura Satu
"Nanti kami akan mencoba mendatangi pihak-pihak terkait dan akan menyampaikan keberatan kami ini. Bahkan kami juga akan ngusulkan bahwa pelaku narkoba bukan malah diberi keringanan tapi harus diberi sangsi yang lebih berat lagi, karena narkoba sudah jelas dapat merusak generasi bangsa," tutupnya.
Sebelumnya Kepala Rutan Klas IIB Sumenep Beny Hidayat menyampaikan, Usulan pemberian remisi pada 164 narapidana dari 173 penghuni Rutan di Sumenep merupakan salah satu agenda dari peringatan HUT RI ke-74.
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam