Abdan menyayangkan, jika pemberian remisi juga didapatkan oleh narapidana pada kasus narkoba, hal itu dianggap tidak layak, sebab jika itu dilakukan, maka bisa dikatakan Sumenep sudah mulai tidak konsisten pada pemberantasan barang haram tersebut.


" Kami sebagai kaum muda sumenep akan tetap berkomitmen untuk memerangi Narkoba di daerah Sumenep ini, maka jika ada usulan untuk memberikan keringanan hukuman pada pelakunya, maka kami jelas dan secara tegas akan menolak itu," jelasnya.


Editor: Admin
Bagikan Artikel

Berita Terbaru