Abdan menyayangkan, jika pemberian remisi juga didapatkan oleh narapidana pada kasus narkoba, hal itu dianggap tidak layak, sebab jika itu dilakukan, maka bisa dikatakan Sumenep sudah mulai tidak konsisten pada pemberantasan barang haram tersebut.
" Kami sebagai kaum muda sumenep akan tetap berkomitmen untuk memerangi Narkoba di daerah Sumenep ini, maka jika ada usulan untuk memberikan keringanan hukuman pada pelakunya, maka kami jelas dan secara tegas akan menolak itu," jelasnya.
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam