Dari 164 narapidana yang diusulkan mendapat remisi. Berikut rinciannya, satu bulan sebanyak 67 orang, dua bulan 50 orang, tiga bulan 28, empat bulan 16 orang, dan lima bulan 3 orang. (mp/aka/red)
Aktivis Tolak Usulan Pemberian Remisi Napi Narkoba di Sumenep
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam