Aktivis Tolak Usulan Pemberian Remisi Napi Narkoba di Sumenep
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Hal itu terjadi lantaran dari sejumlah164 narapidana yang diusulkan mendapat remisi hari kemerdekaan itu, sebanyak 23 orang di antaranya merupakan narapidana narkotika.
Aktivis Muda Sumenep, Abdan Syakuro menyampaikan, bahwa dipersilahkan pihak-pihak yang berwenang jika ingin memberi remisi pada para narapidana yang ada di Sumenep, "Kami mendukung, sebeb para narapidana juga berhak ikut merasakan kegembiraan di hari HUT RI ke-74 tahun ini," ungkapnya pada MaduraPost.co.id, Selasa, (30/07/2019).
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam