"Untuk jangka 14 harinya ini besok terakhir hari Jumat, karena peneyerahan berkas ke Kejari Sumenep masuk pada tanggal 31 januari 2020 lalu. Tapi sepertinya hari ini sudah selesai tinggal kita serahkan ke Polres. Kita kembalikan berkas dan data petunjuknya dari jaksa peneliti," terangnya.
Dia menjelaskan bahwa telah selesai melakukan penelitian, sehingga wajib Polres Sumenep melengkapi data yang kurang tersebut.
"Jadi berkas yabg diarahkan polres kepasa kejaksaan bukan tidak lengkap akan tetapi ada kekurangan dari segi formil dan materil," katanya.