Aksi bejat tersebut dilakukan oleh Firmanto (28), warga yang masih satu kampung dengan korban. Dengan tega, dia menyetubuhi dan melakukan pencabulan anak dibawah umur itu disemak-semak tanah tegalan, tepatnya di Dusun Mandar, Desa setempat, pada Rabu (12/2/2020), sekira pukul 14.00 WIB lalu.
"Pada saat itu ZJ (Korban), pamit kepada ibunya, Karnita (33), untuk mencari ayahnya, lalu korban pergi dengan naik sepeda sendirian untuk mencari ayahnya. Tak lama kemudian tiba-tiba korban ZJ kembali pulang sendirian sambil berteriak dan menangis dengan mengatakan (Mau mati saya buk, saya diikat sama orang hitam tinggi di hutan, red)," demikian keterangan pernyataan dari pihak keluarga korban, ungkap Kasubbag Humas Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, AKP. Widiarti, Selasa (25/2).