"Terlapor ini memang berulang kali diketahui warga melakukan perbuatan tercela kepada anak-anak. Kemudian Kades setempat langsung membawa terlapor ke kantor Balai Desa Sakala," tutur Widiarti.
Baca Juga:Gandeng Jurnalis Aryawiraraja, KPU Sumenep Gelar Sosialisasi Teknis Bagi Pemilih di Pilbup 2020
Saat dipertemukan di Balai Desa setempat dengan pihak keluarga korban, serta ditunjukkan BB yang ditemukan di TKP, Firmanto, tak bisa mengelak atas perbuatan yang dilakukannya itu.
Baca Juga:Progres Penerbangan Perintis Sumenep-Banyuwangi PP Diharapakan Menjawab Masalah Jarak dan Waktu
"Saat BB ditunjukkan, terlapor mengakui bahwa benar telah melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap korban," sambungnya.